MEDAN - Mantan penjaga gawang kesebelasan PSMS Medan Sony Gunawan (36) yang diringkus polisi pada Jumat (6/5) malam lalu ternyata terlibat peredaran narkoba. Dari pria jangkung itu disita 45 butir pil ekstasi, dan sembilan butir multivitamin.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Andik Eko mengungkapkan, Sony yang tercatat sebagai penduduk Jalan Taruma, Kampungkubur, Medan Petisah itu dibekuk dari lantai dua Sun Plaza. Ketika itu Sony hendak makan malam di sebuah restoran bersama istrinya. "Begitu dia muncul, anggota langsung menangkapnya, karena informasi tentang keterlibatannya sudah lama kami selidiki," kata Andik, Minggu (8/5).Kecurigaan polisi semakin kuat setelah dari tas sandang pelaku ditemukan 45 butir pil ekstasi, sembilan butir multivitamin, dan sebuah alat isap sabu-sabu. Apalagi dalam pemeriksaan, Sony sudah mengakui kalau pil ekstasi itu dibelinya dari seseorang seharga Rp 130 ribu perbutir untuk kemudian dijualnya Rp 150 ribu perbutir. Transaksi itu sendiri biasanya dilakukan tersangka via telepon melalui orang yang dikenalnya.
"Jadi dia tak sembarang menerima orang untuk transaksi, hanya melalui orang-orang kepercayaannya," kata Andik. Kasus itu masih terus dikembangkan polisi karena diyakini masih melibatkan pelaku lainnya. Kejahatan itu diakui Sony terpaksa dilakukannya untuk menghidupi keluarganya, karena sejak tak "dipakai" PSMS Medan, Sony tak memiliki penghasilan tetap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar