Minggu, 08 Mei 2011

4 Tahanan Kabur Lewat Kamar Mandi





IDI, Aceh Timur: Setelah memanjat dan menjebol plafon (loteng—red) kamar mandi sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur, 4 tahanan yang hendak disidangkan berhasil kabur, Rabu (27/4) sekira pukul 11:20.

Keempatnya kini masuk Daftar Pencari Orang (DPO) Polres Aceh. masing-masing Muhammad Azhar alias Dehar, 28, (Kasus Pembacokan Istri dan Anak Toke Sawit di Ranto Peureulak, Aceh Timur). Selanjutnya Agus, 28, Muhammad Dani, 31, dan Saputra Mulia, 30. Ketiganya karena kasus narkoba.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kaburnya 4 tahanan dari sel tahanan (Ruang Tunggu) PN Idi, diperkirakan menjelang selesainya sidang terdakwa Basri, kasus pencemaran nama baik. Saat itu, ke empat tahanan yang kabur dikumpulkan di ruang tunggu bersama 6 tahanan lainnya. Sementara 10 tahanan dipisahkan di ruang tunggu lain yang berada berdampingan.

Diperkirakan, keempatnya kabur dengan memanjat dan menjebolkan plafon kamar mandi. Tiba-tiba, dari atas plafon terdengar seperti orang lari. Suara itu didengar tahanan lain yang saat itu berada di kamar mandi ruang tunggu lain yang berdampingan.

Mendengar suara bagaikan orang lari, tahanan tersebut berteriak dan memanggil petugas keamanan dan petugas kejaksaan yang berjaga-jaga di luar ruangan tunggu. Sejumlah petugas langsung memindahkan 6 tahanan yang tersisa ke ruangan di sebelahnya dan petugas memanjat plafon mengejar 4 tahanan yang kabur, tetapi usaha petugas termasuk melakukan pengepungan dan penyisiran ke seluruh sudut Kota Idi, belum membuahkan hasil.

Ketika kaburnya 4 tahanan tesrebut, sidang yang tengah berlangsung terpaksa harus dihentikan sesaat kembali dilanjutkan sesuai agenda sidang PN Idi, ke ruang persidangan lain yang letaknya bersebelahan. Pengamatan Waspada, pengejaran polisi dengan senjata lengkap ke luar pekarangan pengadilan sempat mencuri perhatian puluhan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Kepala PN Idi, Salahuddin, SH melalui Humas, Rahmad Aries, SH saat dikonfirmasi, Rabu (27/4), membenarkan kaburnya 4 tahanan yang hendak disidang dari ruang tunggu PN Idi dengan menjebolkan plafon kamar mandi dan melompat pagar PN Idi. “Kita sudah koordinasi dengan polisi, Jaksa, dan instansi terkait dalam mengejar 4 tahanan yang kabur,” katanya seraya menadaskan, salah satu dari empat yang kabur terdakwa kasus pembacokan istri dan anak toke sawit di Ranto Peureulak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar