Simeulue
SINABANG - Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan, dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Simeulue, mengatakan, untuk menghindari terjadinya bencana diminta kepada masyarakat supaya tidak menebang kayu kecuali untuk keperluan rumah tangga.
"Silahkan saja mengambil kayu kalau sudah ada izinnya untuk keperluan rehab rumah. Yang jangan tebang kayu untuk bisnis," kata Kapolda saat bersilaturrahmi dengan tokoh masyarakat Simeulue Tengah, di aula serba guna setempat, Sabtu (9/4/2011).
Ia menambahkan, kalau kayu sudah habis ditebang maka akan terjadi bencana alam seperti yang pernah terjadi di daratan Aceh.
Ia menambahkan, kalau kayu sudah habis ditebang maka akan terjadi bencana alam seperti yang pernah terjadi di daratan Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar