”Sebelumnya kami sudah menandatangi tempat pembayaran biasa. Tapi petugas mengaku jaringannya rusak dan diminta kami supaya membayar di tempat baru, ketika sampai di sana petugas meminta perbulannya per rekening harus bayar Rp 1600. Ini memberatkan kami, apalagi saya empat rekening yang hendak saya bayar,” kata M Hasan Puteh (57), Warga Uteun Bayi, Kecamata Banda Sakti, Senin (18/4/2011).
Asisten Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PT PLN Cabang Lhokseumawe, Ali Basyah, menyebutkan, program pembayaran secara online itu program pusat dengan tujuan memudahkan pelanggan PLN, dan sebelumnya hal ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
Menurutnya, pihaknya juga mengakui bahwa banyak pelanggan yang protes dengan pemberlakukan sistim pembayaran baru, karena masyarakat belum bisa menerima. ”Tapi banyak kemudahan dengan sistim pembayaran baru ini, diantaranya jumlah denda yang dikenakan PLN jika terlambat lebih besar dibadikan dikenakan pembayaran Rp 1.600 perekeningnya untuk setiap pembayaran, serta banyak kemudahan lain lagi,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar