Puluhan mahasiswa perwakilan dari 23 Kabupaten/Kota se-Aceh berunjuk rasa di halaman Gedung DPR Aceh, Senin (18/4). Mereka mendesak DPRA segera mensahkan qanun pilkada Aceh terkait calon independen.
“Menunda-nunda pengesahan Raqan Pilkada untuk tujuan politik sekelompok elite tertentu sama artinya DPRA mempermainkan dan mengabaikan amanah dan aspirasi masyarakat yang telah memilihnya menjadi anggota legislatif,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Demonstran, Muhammad Jair Ulim, dalam orasinya di halaman Gedung Utama DPRA, kemarin.
Jair mengatakan, tujuan dan tuntutan mahasiswa datang ke gedung dewan adalah untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRA agar segera mengesahkan Raqan Pilkada yang mengakomodir calon perseorangan (independen).
Tuntutan kedua, jika dalam waktu sebulan ini Raqan Pilkada tidak juga disahkan, maka para pengunjuk rasa mendesak Ketua DPRA segera mengundurkan diri. “Apabila tidak mengundurkan diri, kami akan lakukan revolusi terhadap DPRA,” pekik Jair.
Setelah membacakan tuntutannya, Korlap Demonstran, Muhammad Jair menyerahkan surat petisi kepada Wakil Ketua II DPRA, Drs Sulaiman Abda untuk diteruskan kepada Ketua DPRA, Drs H Hasbi Abdullah.
Drs H Sulaiman Abda didampingi anggota DPRA, Darmuda, kepada para ratusan pendemo mengatakan, DPRA segera membahas dan mengesahkan Raqan Pilkada. Bukti bahwa DPRA akan mengesahkan raqan tersebut, pada Senin (18/4) kemarin, Pansus III DPRA yang ditugasi untuk menyusun dan membahas draf Raqan Pilkada yang baru, saat ini sedang melakukan konsultasi dengan pihak Menkopolhukam, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta.
Kunjungan Pansus III DPRA ke Menkopolhukam itu, menurut Sulaiman Abda, untuk maksud seperti yang kini dituntut para mahasiswa yang berdemo di halaman Gedung DPRA kemarin. DPRA telah berjanji akan menyelesaikan Raqan Pilkada, setelah pengesahan RAPBA 2011 menjadi Qanun APBA 2011.
Pengesahan Raqan APBA 2011 menjadi Qanun APBA 2011, kata Wakil Ketua II DPRA itu, sudah dilaksanakan Jumat (15/4) pekan lalu. Seluruh fraksi DPRA, yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PPP/PKS, menyetujui Raqan APBA 2011 yang diajukan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf senilai Rp 7,945 triliun. Senin (18/4) kemarin, qanun tersebut telah dibawa ke Kemendagri untuk dievaluasi dan diverifikasi.
Sulaiman Abda mengemukakan alasan mengapa DPRA lebih dulu mengesahkan Raqan APBA 2011. “Itu karena, selain untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang sedang ditunggu-tungu rakyat yang terdapat dalam APBA, juga karena usulan anggaran untuk pelaksanaan pilkada sebesar Rp 136 miliar, masuk di dalam RAPBA 2011.”
Jadi, menurut Sulaiman, supaya anggaran pilkada bisa dipakai atau dicairkan untuk pembiayaan berbagai tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur/wakil gubernur serta 17 kepala daerah kabupaten/kota, maka Raqan APBA 2011 itu, harus disahkan lebih dulu, baru menyusul Raqan Pilkada.
Demo ke Gedung DPRA terkait isu Raqan Pilkada bukan cuma kemarin terjadi. Sebelumnya, Selasa (5/4) massa yang menamakan dirinya Mahasiswa Peduli Rakyat Aceh (MPR-Aceh) juga menggelar aksi demo di Gedung DPRA. Mereka menuntut pelaksanaan pilkada tepat waktu dan RAPBA 2011 segera disahkan. Aksi demo tersebut berlangsung panas dan ricuh, bahkan antara demonstran dengan polisi sempat saling pukul.
Demonstran yang mengenakan pita merah di kepala dan bagian lengan tersebut tiba di DPRA sekitar 10.40 WIB disambut aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh yang sudah siaga.
Koordinator Aksi dari MPR-Aceh, dengan menggunakan pengeras suara membacakan beberapa pernyataan sikap dan kecaman kepada dewan. “Kami mendesak DPRA segera mengesahkan APBA 2011 dan tidak menunda-nunda lagi jadwal pilkada. Ini harga mati,” teriak Sofian disambut teriakan-teriakan bernada kecaman, seperti, “pilkada molor, APBA jebol, DPRA tolol”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar