Senin, 18 April 2011

36 tahun warga Agara gelap gulita

KUTACANE - Setelah menunggu 36 tahun lebih dan terpaksa menjalani hidup tanpa penerangan, warga dua desa di Kecamatan Ketambe Aceh Tenggara (Agara) akhirnya bernafas lega. Sebab, paling lambat diakhir 2011, warga Simpur Jaya dan Rumah Bundar Kecamatan Ketambe yang berbatasan dengan Gayo Lues, akan menikmati penerangan listrik dari PLN Kutacane.

Bupati Agara, Hasanuddin B, mengatakan berhasilnya pembangunan jaringan listrik di desa yang terletak di bagian paling utara Agara itu, merupakan kabar menggembirakan, karena sejak kabupaten ini berdiri 1974, perjuangan untuk memasukkan listrik ke Simpur Jaya dan Rumah Bundar, nyaris jadi mission imposible. Karena banyaknya rintangan dan tantangan yang harus dihadapi.

“Insya Allah, paling lambat akhir tahun 2011 kedua desa berpenduduk 200 kk lebih dan yang belum tersentuh penerangan listrik PLN, akan menikmati penerangan
seperti ratusan desa di Agara lainnya yang telah lama menikmati penerangan dari pihak PLN,” ujar bupati, malam ini.

Diakui bupati, untuk merealisasikan listrik PLN masuk ke desa Simpur Jaya dan Rumah Bundar itu bukanlah hal yang mudah, masalahnya harus melewati Taman Nasional Ketambe dan Lawe Gurah dan dituding bisa membahayakan hewan karimata yang ada di sekitar TNGL maupun kekhawatiran bakal terjadinya penebangan pohon di dalam kawasan.

Namun setelah komunikasi dilakukan dengan pihak TNGL, izin prinsip dari Balai Besar di Medan, pihak PLN, Pemkab dan pihak berkompeten lainnya, penerangan listrik melalui kabel bawah tanah sepanjang 3 km dan menelan dana Rp4 miliar,  akhirnya berhasil setelah disetujui pemasangan kabel transmisi bawah tanah dan bukan melalui jaringan di atas tanah dan udara terbuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar